Pasuruan, 15 Januari 2026 — Setiap kali pilkada berlangsung, dua keluhan besar selalu mencuat ke permukaan: biaya yang membengkak hingga triliunan rupiah dan konflik sosial yang dipicu politik uang. Dari sinilah perdebatan klasik kembali bergulir: apakah sistem pilkada yang ada saat ini perlu diperbaiki, atau bahkan diganti total?
Pertanyaan ini bukan sekadar wacana teknis, melainkan menyentuh jantung demokrasi lokal Indonesia. Sejak reformasi 1998, pilkada langsung dianggap sebagai simbol kedaulatan rakyat. Namun dalam praktiknya, sistem ini menghadapi tantangan serius yang tak bisa diabaikan.
Jejak Sejarah: Dari Soeharto hingga Era Reformasi
Sebelum reformasi, kepala daerah ditunjuk atau dipilih oleh DPRD dengan intervensi kuat dari Jakarta. Sistem ini melahirkan kepala daerah yang lebih loyal kepada pusat daripada rakyat daerah. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela tanpa kontrol sosial yang memadai.
Pilkada langsung pertama kali digelar pada Juni 2005 sebagai jawaban atas tuntutan demokratisasi. Momen bersejarah itu dianggap kemenangan besar rakyat, untuk pertama kalinya warga bisa menentukan sendiri siapa yang memimpin daerahnya. Euforia demokrasi lokal begitu tinggi, partisipasi pemilih mencapai 60–70% di berbagai daerah.
Namun seiring waktu, praktik pilkada langsung memunculkan persoalan baru yang sama rumitnya. Biaya politik membengkak, politik dinasti menguat, dan kualitas kepemimpinan tidak otomatis membaik. Dari sinilah wacana pilkada tidak langsung kembali mengemuka, bukan untuk menolak demokrasi, melainkan mencari format yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dua Sistem, Dua Filosofi
Pilkada langsung memberikan hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung melalui pemungutan suara. Sistem ini menciptakan mandat politik yang kuat dan mendorong partisipasi warga. Semangat reformasi tetap terjaga ketika rakyat merasa memiliki pemimpinnya.
Namun realitas di lapangan menunjukkan kelemahan mendasar. Biaya pilkada serentak 2024 mencapai angka fantastis, APBN mengalokasikan lebih dari Rp8 triliun, belum termasuk dana kampanye kandidat yang bisa mencapai ratusan miliar per daerah. Politik uang menjamur, dari serangan fajar hingga pembelian suara terselubung. Konflik horizontal di masyarakat pun kerap pecah, bahkan ada yang berujung kekerasan.
Ibu Siti, pedagang sayur di Pasar Anyar Tangerang, mengeluh,
“Setiap pilkada, kampung kami pecah. Yang dulu rukun jadi berantem gara-gara beda pilihan. Habis pilkada, yang menang pesta, yang kalah sakit hati bertahun-tahun.”
Di sisi lain, pilkada tidak langsung melalui DPRD menawarkan solusi pragmatis. Anggaran negara lebih hemat, proses lebih singkat, dan konflik terbuka di masyarakat bisa diminimalisir. Beberapa negara demokrasi maju seperti Jerman dan Belanda juga menggunakan sistem serupa untuk memilih kepala daerah.
Namun sistem ini bukan tanpa risiko. Ketika rakyat tidak memilih langsung, akuntabilitas kepala daerah bergeser, bukan lagi kepada rakyat, melainkan kepada DPRD yang memilihnya. Transaksi politik pun berpotensi terjadi di ruang tertutup, jauh dari pengawasan publik.
“Money politic tidak hilang, hanya berpindah tempat, dari rakyat ke anggota dewan,” ungkap Zainal Arifin, koordinator Indonesia Corruption Watch.
Apa Kata Riset dan Pengalaman Daerah?
Berbagai lembaga survei dan penelitian telah mengkaji kedua sistem ini. Hasil kajian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia menunjukkan: tidak ada bukti kuat bahwa satu sistem secara otomatis menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas.
Pilkada langsung memang terbukti meningkatkan partisipasi politik hingga 70–75%, sementara sistem tidak langsung jauh lebih murah, bisa menghemat hingga 80% anggaran.
Pengalaman berbagai daerah memberikan pelajaran berharga. Di Aceh, pilkada langsung berhasil meredam konflik pasca-perdamaian dengan melibatkan mantan kombatan GAM dalam politik formal. Namun di beberapa daerah lain, pilkada justru memicu kerusuhan hingga jatuh korban jiwa.
Yang menarik, korupsi ternyata bisa terjadi di kedua sistem. Data KPK menunjukkan puluhan kepala daerah hasil pilkada langsung terjerat kasus korupsi. Namun pada era pilkada tidak langsung sebelum 2005, angka korupsi juga tidak lebih baik.
Kunci utamanya bukan sistemnya, melainkan: kualitas pengawasan pemilu, integritas penyelenggara, penegakan hukum yang tegas, dan mekanisme rekrutmen calon oleh partai politik.
Suara dari Lapangan: Perspektif Beragam
Pak Ahmad, pensiunan guru di Yogyakarta, punya pandangan tegas.
“Pilkada langsung harus dipertahankan. Ini hak rakyat yang tidak boleh dicabut. Kalau mahal, ya perbaiki sistemnya, bukan dihapuskan,” ujarnya dengan nada tegas.
Berbeda dengan Ibu Ratna, aktivis lingkungan di Kalimantan.
“Saya lebih setuju pilkada lewat DPRD, asal DPRDnya bersih. Rakyat sudah capek dengan kampanye yang bikin gaduh dan mahal. Uang miliaran untuk kampanye lebih baik untuk bangun jalan dan sekolah,” katanya.
Sementara Dr. Budi Santoso, peneliti politik dari Universitas Gadjah Mada, menawarkan jalan tengah.
“Sistem bisa diperbaiki tanpa harus diganti total. Misalnya, batasi biaya kampanye secara ketat, perkuat pengawasan, dan beri sanksi tegas untuk pelanggaran. Atau bisa juga kombinasi: rakyat memilih 3–5 kandidat terbaik, lalu DPRD yang menentukan dari kandidat tersebut.”
Menjaga Nalar dalam Perbedaan
“Ini bukan soal mana yang benar atau salah,” ujar Prof. Andi Mallarangeng, pengamat politik dari Universitas Indonesia.
“Ini tentang memilih prioritas kolektif kita sebagai bangsa: efisiensi anggaran atau partisipasi langsung rakyat?”
Perdebatan ini sering disalahpahami sebagai pertarungan hitam-putih antara “demokratis” versus “otoriter,” atau “rakyat” versus “elite.” Padahal, demokrasi yang matang justru mampu mengelola perbedaan pendapat secara produktif. Diskusi terbuka lebih berharga daripada saling tuding atau mengklaim kebenaran tunggal.
Negara-negara demokrasi maju membuktikan bahwa tidak ada satu formula sempurna. Amerika Serikat memilih gubernur secara langsung, tapi walikota di beberapa kota dipilih oleh dewan kota. Inggris memilih walikota London langsung, tapi kepala daerah di Scotland dipilih parlemen. Jerman hampir seluruhnya menggunakan sistem tidak langsung untuk kepala daerah, namun demokrasi mereka tetap sehat dan akuntabel.
Kunci Sesungguhnya: Pengawasan dan Partisipasi
Yang terpenting adalah memastikan bahwa apa pun sistem yang dipilih, kepala daerah bekerja untuk rakyat, bukan untuk segelintir elite atau pemilik modal. Pengawasan ketat, transparansi anggaran, dan partisipasi warga dalam mengawal jalannya pemerintahan menjadi kunci, terlepas dari cara pemimpin itu dipilih.
Mekanisme recall (pemberhentian kepala daerah oleh rakyat), transparansi aset, evaluasi kinerja berkala, dan forum warga yang rutin bisa menjadi instrumen pengawasan, baik dalam sistem langsung maupun tidak langsung. Teknologi digital juga membuka peluang partisipasi baru: platform aduan publik, live streaming rapat DPRD, dan open data anggaran.
Rakyat yang paham adalah fondasi pemerintahan yang adil. Demokrasi sejati bukan sekadar ritual memilih lima tahun sekali, tetapi kesadaran kolektif untuk memahami, mengawasi, dan bertanggung jawab bersama terhadap masa depan daerah.
Perdebatan pilkada harus menjadi momentum bagi kita semua untuk belajar berpikir kritis, bukan sekadar ikut-ikutan atau emosional. Seperti kata pepatah demokrasi:
“Rakyat mendapat pemimpin sesuai dengan kedewasaan politiknya.”
Mari kita buktikan bahwa rakyat Indonesia dewasa dan cerdas dalam memilih sistem terbaik untuk masa depan bersama.
Ditulis Oleh :Sekretaris Wilayah PBB DPW Jawa Timur

Tidak ada komentar: