Di Pasuruan, angin laut kerap membawa pesan lirih dari para nelayan yang pulang sebelum matahari naik. Di pasar pasar kecil, para pedagang saling mengucap salam seolah setiap pagi adalah rapat akbar rakyat yang paling jujur. Di pondok pondok santri, doa dipanjatkan tanpa pamrih agar negeri ini tetap di jalan yang lurus. Rakyat Pasuruan hidup dengan amanah, dan amanah itu menjadi ruh dari suara mereka dalam pemilihan umum.
Karena itulah ketika Prof. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa pemilu adalah sumber utama legitimasi kekuasaan, suara beliau seperti mengulang apa yang sudah lama diketahui rakyat: kekuasaan hanya sah bila lahir dari proses yang jujur, adil, dan dipercaya. Kami dari DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan mendukung penuh pandangan itu, karena tanpa pemilu yang benar, rakyat tidak pernah benar benar memerintah.
Namun rakyat pun tidak buta. Di warung kopi dekat tambak, ada yang berbisik, “Kalau aturan pemilu terus berubah, bagaimana suara kami bisa tenang?” Sebuah kalimat satiris, lembut tetapi menggigit. Rakyat hanya ingin satu hal: proses yang pasti, aturan yang jelas, dan pemilu yang tidak mengkhianati harapan mereka.
Dalam diskusi nasional yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil, kami melihat pucuk harapan. Ada yang ingin memperbaiki undang undang pemilu, ada yang ingin merapikan norma hukum agar tidak kembali menjadi arena tarik menarik kepentingan. Kami menghargai itu. Kami bersyukur pemerintah tidak menutup pintu dari kritik atau masukan, sebagaimana disampaikan Prof. Yusril dalam forum tersebut.
Namun, pujian tidak meniadakan kewajiban untuk memberikan pandangan. Kami mengingatkan bahwa pembenahan undang undang pemilu tidak boleh setengah hati. Keterlibatan publik harus nyata, bukan formalitas. Moralitas politik harus dikembalikan ke tempatnya. Suara rakyat jangan dijadikan angka yang bisa dinegosiasikan.
Kami, Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan, bersama masyarakat Pasuruan, menegaskan:
pemilu yang kokoh akan melahirkan legitimasi kekuasaan yang kuat. Pemilu yang rapuh akan menimbulkan keraguan yang panjang.
Dan suara rakyat Pasuruan, suara yang tumbuh dari kesabaran, kerja keras, dan doa, tidak boleh tersesat di dalam proses yang kabur.
Berikut isi lengkap dan rinci dari halaman berita di JurnalMadani.com
Judul Berita & Informasi Dasar
Proses Pemilihan Umum Jadi Penentu Utama Kuatnya Legitimasi Kekuasaan
Dipublikasikan oleh Redaksi, Kamis, 04 Desember 2025 — 00:56:35 WIB. jurnalmadani.com
Isi Berita Lengkap
1. Pokok Pernyataan Utama
Berita ini menyampaikan bahwa pemilihan umum merupakan sumber utama legitimasi kekuasaan. Tanpa pelaksanaan pemilu yang adil, berintegritas, dan dipercaya oleh rakyat, legitimasi kekuasaan suatu pemerintahan akan menjadi rapuh. jurnalmadani.com
2. Narasumber dan Konteks
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra, pada saat ia memberikan sambutan dalam acara diskusi bertema:
“Transformasi Demokrasi melalui Kodifikasi Undang-Undang Pemilu”
yang diselenggarakan pada Rabu, 3 Desember 2025 di Jakarta. jurnalmadani.com
3. Isi Sambutan Yusril Ihza Mahendra
Dalam sambutannya:
-
Prof. Yusril menegaskan bahwa pemilihan umum adalah sumber utama legitimasi kekuasaan, dan bila proses pemilu tidak adil atau tidak dipercaya, maka legitimasi kekuasaan itu akan rentan. jurnalmadani.com
-
Ia menjelaskan bahwa pembuatan norma-norma hukum pemilu melibatkan politisi dengan agenda dan kepentingan masing-masing. jurnalmadani.com
-
Karena itu, menurutnya, ketika ada organisasi masyarakat sipil yang berinisiatif memperbaiki undang-undang pemilu, pemerintah tidak memandangnya sebagai tandingan apalagi tantangan. Sebaliknya, pemerintah menghargai semangat kontribusi tersebut sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. jurnalmadani.com
4. Sikap Pemerintah terhadap Peran Masyarakat Sipil
Prof. Yusril menyampaikan bahwa:
-
Pemerintah memerlukan masukan dan pikiran jernih dari berbagai kelompok masyarakat, terutama dari mereka yang bebas dari kepentingan politik dan benar-benar memberi kontribusi dalam merumuskan aturan hukum terkait pemilu. jurnalmadani.com
-
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menyambut gembira dan berterima kasih atas partisipasi semacam itu. jurnalmadani.com
5. Apresiasi terhadap Inisiatif Diskusi
Secara khusus, Prof. Yusril mengapresiasi prakarsa Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) bersama Koalisi Masyarakat Sipil yang menyelenggarakan diskusi “Transformasi Demokrasi melalui Kodifikasi Undang-Undang Pemilu”. jurnalmadani.com
6. Implikasi Pemikiran Publik terhadap Pembentukan UU
Menurutnya, suara-suara opini yang kuat dan jernih di tengah masyarakat penting agar para pembentuk undang-undang — baik pemerintah maupun DPR — sungguh-sungguh memperhatikan dan menyerap aspirasi publik, sehingga pemilu dapat terwujud sebagai proses yang:
-
langsung
-
umum
-
bebas
-
rahasia
-
jujur
-
adil
yang sesuai dengan harapan seluruh rakyat Indonesia. jurnalmadani.com
7. Penutup
Berita diakhiri tanpa tambahan komentar atau opini lain dari redaksi selain keterangan penyunting (Editor: susanto sudarmo). jurnalmadani.com
Ringkasan Poin Utama
-
Pemilu adalah penentu utama legitimasi kekuasaan.
-
Diskusi tentang kodifikasi UU Pemilu digelar oleh masyarakat sipil, yang diapresiasi pemerintah.
-
Pemerintah membuka ruang bagi masukan masyarakat dalam pembentukan aturan hukum pemilu.
-
Opini kuat publik diperlukan agar UU Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. jurnalmadani.com
Sumber
📌 Semua isi di atas diambil langsung dari halaman berita:
“Proses Pemilihan Umum Jadi Penentu Utama Kuatnya Legitimasi Kekuasaan” di JurnalMadani.com, edisi 4 Desember 2025. jurnalmadani.com


Tidak ada komentar: