Sumber Gambar 1
Ketika Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyingkap tabir itu dengan temuan demi temuan, seakan ada gema yang memantul dari dinding pesantren hingga pasar pasar desa. Gema yang menegur kita pelan namun tegas: bahwa demokrasi tidak pernah berdiri sendiri. Ia hidup dari ketelitian, dari keberanian, dari pengawasan yang tidak mengenal lelah. Dalam tiap angka yang mereka ungkap, ada getaran moral yang tidak boleh diabaikan.
Dan ketika KPU Kabupaten Pasuruan memberikan jawabannya, DPC Partai Bulan Bintang tidak sekadar mendengar. Kami menyimaknya dengan hati yang diajarkan oleh sejarah bangsa: hati yang tahu bahwa setiap kelalaian sekecil debu dapat berubah menjadi badai bila dibiarkan. Kami menyimaknya dengan kesadaran bahwa daftar pemilih bukan kumpulan huruf, tetapi kumpulan amanah dari masyarakat Pasuruan yang bekerja, berdoa, dan berharap agar suara mereka tidak hilang di tikungan jalan demokrasi.
Di tanah ini, tempat para kiai menanamkan akhlak seperti menanam padi, kami belajar bahwa kebenaran tidak boleh hanya dipahami. Ia harus dijaga. Ia harus dihidupkan. Dan hari ini, ketika temuan Bawaslu membuka pintu kewaspadaan, DPC Partai Bulan Bintang melangkah masuk dengan satu tekad: menyerukan bahwa ketidaktepatan bukan sekadar kekeliruan administratif. Ia adalah ancaman sunyi terhadap hak warga, dan sunyi seperti inilah yang paling sering menipu kita.
Kami berdiri bersama masyarakat Pasuruan. Bersama para buruh yang memulai hari saat fajar masih basah, para pedagang yang membuka lapak sebelum ayam berkokok, para santri yang membaca masa depan dalam kitab kuning mereka. Kami berdiri untuk mengatakan bahwa tidak ada suara rakyat yang boleh mengambang, tersesat, atau diabaikan.
Dan bagi siapa pun yang membaca bait ini, biarlah kata kata ini menuntun Anda tanpa terasa: bahwa demokrasi bukan panggung elite. Demokrasi adalah napas rakyat. Dan ketika napas itu terancam oleh ketidaktepatan data, oleh kelengahan, atau oleh tindak lanjut yang masih remang remang, maka seluruh kita dipanggil untuk terbangun.
Inilah tanggapan DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan. Bukan sekadar reaksi, tetapi seruan moral. Seruan agar setiap lembaga bekerja seterang cahaya bulan dan setegas garis bintang, agar suara rakyat Pasuruan kembali menemukan rumahnya: jujur, sah, dan tidak ternodai.
Dan untuk memahami alasan kami bersuara, berikut ini kami paparkan kembali rangkaian peristiwa serta temuan Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang menjadi dasar sikap kami.
Data Pemilih Jadi Sorotan! Bawaslu Pasuruan Desak KPU Perjelas Tindak Lanjut
Tanggal & Sumber: humas, Senin, 8 Desember 2025 — 20:59 WIB, dari situs resmi Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
-
Konteks Acara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Kantor KPU Pasuruan. Dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan hadir dan menyampaikan hasil pengawasannya. -
Temuan Data Pemilih oleh Bawaslu
Dari pengawasan dan uji petik lapangan yang dilakukan selama bulan November 2025, Bawaslu menemukan sejumlah ketidaksesuaian/masalah dalam data pemilih:a. Masalah utama dalam Daftar Pemilih:
-
135 pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih tercatat dalam daftar pemilih.
-
42 pemilih baru berstatus Memenuhi Syarat (MS) belum masuk dalam daftar pemilih.
-
30 pemilih baru yang belum mencapai usia 17 tahun tetapi sudah menikah belum terdaftar.
b. Temuan dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB):
-
37 pemilih yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih.
-
43 pemilih baru berstatus MS belum terdaftar dalam DPB.
-
30 pemilih baru di bawah 17 tahun yang sudah menikah juga belum tercatat dalam DPB.
-
-
Respon Bawaslu terhadap Jawaban KPU
Bawaslu menyatakan bahwa saran perbaikan (sarper) yang sebelumnya mereka kirimkan ke KPU telah dibalas, tetapi balasan KPU dianggap terlalu umum karena hanya menyatakan bahwa data akan “ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tanpa penjelasan rinci maupun bukti nyata tindakan korektifnya. -
Permintaan Penjelasan dari Bawaslu
Dalam forum pleno, Bawaslu secara khusus meminta penjelasan terperinci dari KPU atas beberapa hal, yaitu:-
Apakah semua temuan tadi sudah benar-benar ditindaklanjuti?
-
Bagaimana hasil konkret dari tindak lanjut tersebut?
-
Kategori mana yang paling dominan dalam data TMS agar bisa menjadi fokus pengawasan ke depan?
-
-
Imbauan dan Sorotan Lain
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar temuan yang belum memiliki bukti dukung lengkap tetap dibahas secara terbuka dalam forum resmi dan dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait. Bawaslu menyoroti bahwa jumlah pemilih baru dan pemilih dengan status TMS yang masih muncul dalam data pleno sangat banyak, sehingga perlu diklarifikasi agar proses pemutakhiran data pemilih ke depan bisa semakin akurat dan transparan. -
Fokus Bawaslu
Pada akhirnya, artikel menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data pemilih, karena hal tersebut dianggap penting untuk menjaga kualitas proses demokrasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Tidak ada komentar: