Archive

Seo Services

"Belajar Dari PILKADA Mengajak Rakyat Menggunakan Nalar."

Kamis, Januari 15, 2026

Memahami Dua Pilihan, Menjaga Akal Sehat Demokrasi

Tulisan ini disusun bukan untuk mengarahkan pilihan politik tertentu, melainkan sebagai bahan literasi demokrasi bagi masyarakat.
Perdebatan tentang pilkada langsung dan tidak langsung adalah diskusi nasional yang wajar dalam negara demokrasi, dan rakyat berhak memahami kedua sisinya secara utuh dan jernih.

Mengapa Isu Ini Terus Muncul?

Setiap kali pilkada berlangsung, hampir selalu muncul dua keluhan besar:

  1. Biaya besar

  2. Konflik sosial dan politik uang

Dari sinilah muncul wacana:
apakah sistem pilkada perlu diperbaiki, atau bahkan diganti?

Dua Sistem yang Diperdebatkan

1. Pilkada Langsung

Rakyat memilih langsung kepala daerah melalui pemungutan suara.

Kelebihan:

Rakyat terlibat langsung

- Pemimpin memiliki mandat rakyat

- Partisipasi politik meningkat

- Semangat reformasi tetap hidup

Kekurangan:

- Biaya tinggi

- Potensi politik uang

- Konflik sosial di tingkat bawah

2. Pilkada Tidak Langsung

Kepala daerah dipilih oleh DPRD sebagai wakil rakyat.

Kelebihan:

- Lebih hemat anggaran

- Proses lebih singkat

- Minim konflik terbuka di masyarakat

Kekurangan:

- Rakyat tidak memilih langsung

- Potensi transaksi politik tertutup

- Akuntabilitas ke rakyat berkurang

Apa Kata Data dan Kajian?

Beberapa temuan penting dari lembaga survei dan penelitian:

- Pilkada langsung meningkatkan partisipasi masyarakat

- Sistem tidak langsung memang lebih murah

- Tidak ada bukti kuat bahwa satu sistem otomatis menghasilkan pemimpin lebih baik

- Korupsi bisa terjadi di kedua sistem jika pengawasan lemah

Artinya, masalah utama bukan hanya sistem, tetapi:

- biaya politik,

- rekrutmen calon oleh partai,

- penegakan hukum,

- dan integritas penyelenggara.

Pelajaran Penting untuk Masyarakat

Perdebatan ini sering disalahpahami seolah hanya soal:

“mana yang benar dan mana yang salah”

Padahal sesungguhnya ini soal timbang-menimbang:

- antara efisiensi dan partisipasi,

- antara stabilitas dan keterlibatan rakyat,

- antara ketertiban dan hak politik.

Sikap Dewasa dalam Demokrasi

Dalam negara demokrasi yang sehat:

- perbedaan pandangan adalah hal biasa,

- diskusi terbuka lebih baik daripada saling menuduh,

- solusi tidak selalu hitam putih.

Yang terpenting adalah bagaimana memastikan pemimpin daerah bekerja untuk rakyat, apa pun sistem yang digunakan.

Penutup

Tulisan ini diharapkan membantu masyarakat memahami persoalan pilkada secara lebih jernih dan dewasa.
Demokrasi bukan sekadar memilih, tetapi juga memahami, mengawasi, dan bertanggung jawab bersama.

Rakyat yang paham adalah fondasi utama pemerintahan yang adil dan bermartabat.



"MENATA KADER, MENJAWAB TANTANGAN MASA DEPAN"

Minggu, Januari 11, 2026

Bendera Partai Bulan Bintang dikabupaten Pasuran berdiri berjajar jajar dan berkibar melambai lambai laksana rumput yang bergoyang, Juga ada Gazebo mengapung diatas permukaan air dalam kolam yaitu RM Kampong Gedang.

Pagi tidak datang membawa teriakan, melainkan kesabaran.
Di sana tersirat satu pelajaran awal:
segala yang besar selalu dimulai dari keheningan yang jujur.

Bursa Kursi disusun sederhana, meja kayu menjadi pusat perbincangan, dan waktu berjalan pelan seolah memberi isyarat bahwa hari itu bukan tentang kemenangan, melainkan tentang keberanian untuk memulai.
Sebab partai yang terburu buru merayakan hasil, sering lupa menata arah.

Di tempat inilah Rakorcab DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan berlangsung.
Bukan sebagai puncak perjalanan, melainkan sebagai titik tolak.
Struktur belum utuh.
Barisan belum rapi.
Namun justru di situlah maknanya:
partai yang jujur mengakui belum selesai, lebih dekat pada masa depan daripada partai yang mengaku sudah sempurna.

Suasana memperlihatkan wajah asli pembentukan pengurus baru.
Ada keraguan yang tidak ditutupi.
Ada semangat yang belum sepenuhnya menemukan irama.
Dan dari sana lahir hikmah pertama politik yang sering dilupakan:
keraguan yang disadari lebih sehat daripada keyakinan yang dipaksakan. 

Ditengah forum, Syamsul Ma’arif, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan, hadir bukan sebagai tokoh yang sudah mapan, melainkan sebagai penanda awal tanggung jawab.

Kepemimpinan di fase ini tidak berdiri di atas perintah, tetapi pada kesediaan memikul beban sebelum tepuk tangan datang.
Karena dalam partai, yang paling layak memimpin bukan yang paling keras bersuara, melainkan yang paling siap menanggung akibat.

Kalimat kalimat yang mengalir bukan untuk menutup perdebatan, melainkan membuka ruang.
Sebab arah yang baik tidak lahir dari satu kepala, tetapi dari kesediaan banyak kepala untuk saling mendengar.
Partai yang menutup telinga sejak awal, sedang menggali lubang bagi dirinya sendiri. 

Diantara barisan yang masih cair, H. Munip mengambil tempat sebagai pendatang baru.

Ia belum membawa kenyamanan struktur lama, justru karena memang tidak ada yang bisa diwarisi selain niat.
Sebagai bendahara yang baru masuk, sikapnya mencerminkan satu kebijaksanaan lama:
uang bukan soal jumlah, melainkan soal amanah; dan amanah hanya tumbuh dari kehati hatian.

Lebih banyak mendengar daripada berbicara bukan tanda ragu, melainkan tanda hormat pada proses.
Dalam partai yang sedang lahir, pendengar yang baik sering kali lebih berharga daripada pembicara yang gemar janji. 

Suaraperempuan kemudian hadir, bukan sebagai pelengkap, bukan sebagai hiasan struktur.

Ibu Sa’adah, bersama pengurus perempuan lain yang juga baru bergabung, membawa kegelisahan yang perlu dipelihara.
Kritiknya tidak tajam karena marah, tetapi karena peduli.
Satu kalimatnya menggantung di udara sebagai peringatan sunyi:
visi yang kabur akan melahirkan kerja yang sia sia, sekeras apa pun semangat dijalankan.

Ia mengingatkan bahwa visi dan misi partai harus jelas, terarah, dan akurat agar tujuan tidak hanya tampak benar, tetapi benar benar tercapai.
Dalam politik, niat baik tanpa arah sering berakhir sebagai kelelahan kolektif.

Diskusi berjalan tanpa kemasan berlebihan.
Kalimat berulang.
Ide bertabrakan lalu saling mengoreksi.
Beginilah rupa sejati perekrutan kader.
Bukan parade janji, melainkan proses menyaring watak.
Partai tidak runtuh karena kekurangan orang, tetapi karena salah memilih manusia.

Tidak ada lawan yang disebut.
Tidak ada konflik yang diumumkan.
Namun bayangan zaman hadir diam diam.
Zaman yang mengajarkan kecepatan tanpa kedalaman, kemenangan tanpa makna.
Di hadapan bayangan itu, partai ini sedang belajar satu pelajaran penting:
menang tanpa arah hanyalah cara lain untuk kalah lebih cepat.

Rakorcab ini bukan akhir.
Ia adalah janji kepada masa depan.
Janji bahwa partai ini memilih merumuskan arah sebelum membagi jabatan, memilih membangun fondasi sebelum menuntut hasil.
Karena partai yang lahir dari kesadaran, memiliki peluang lebih besar untuk hidup panjang.

Ketika forum usai dan bursa kursi kembali digeser, yang tertinggal bukan hanya catatan resmi.
Yang tertinggal adalah ingatan kolektif tentang sebuah awal.
Tentang manusia manusia yang memilih berhenti sejenak, berpikir bersama, dan memulai perjalanan dengan satu kesepakatan sunyi:
lebih baik melangkah pelan dengan arah yang benar, daripada berlari kencang menuju kesesatan.

"PBB Bersama Rakyat Mengirim Pesan: Jangan Biarkan Kami Samar"

Jumat, Desember 12, 2025


    Di Pasuruan, angin laut selalu membawa pesan tentang ketekunan. Ia melintasi tambak yang dijaga siang malam, menyusuri perkampungan nelayan, dan berhenti sejenak di depan kantor kantor tempat amanah rakyat diolah. Kami percaya, semangat itu juga hidup di tubuh KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, lembaga yang diberi kepercayaan besar untuk memastikan hak rakyat tak pernah hilang arah. Kami menghargai upaya mereka membuka rapat terbuka, menyampaikan laporan, dan memberi ruang bagi publik untuk menyaksikan proses berjalan di depan mata. Itu adalah langkah baik yang patut diapresiasi.

    Namun rakyat Pasuruan juga memiliki mata yang tajam. Mereka bisa mencium bila ada sesuatu yang belum pas, bahkan sebelum disampaikan secara resmi. Ada suara satir yang berbisik di warung kopi: “Kalau data pemilih masih berubah ubah, jangan jangan itu sedang mencari bentuknya sendiri.” Ucapan yang terdengar lucu, tetapi menyimpan kejujuran. Masyarakat menunggu data yang stabil, bukan yang membuat mereka bertanya untuk ketiga kali.

    Walau begitu, kami tetap menaruh hormat kepada KPU dan Bawaslu. Kami tahu beban kerja mereka tidak ringan. Mengurus daftar pemilih bukan seperti menata barang dagangan yang bisa langsung dilihat kecacatannya. Data adalah makhluk yang bergerak, dan kedua lembaga itu telah berupaya keras menanganinya. Kami berterima kasih atas kesediaan mereka membuka diri, mengundang publik, dan menjelaskan perkembangan pemutakhiran data tanpa takut dikritik. Itu sikap yang patut dihargai.

    Tetapi penghargaan tidak meniadakan kewajiban untuk mengingatkan. Kami harus menyampaikan bahwa celah tetap ada. Ketelitian kadang terlewat. Sinkronisasi kadang melambat. Rakyat Pasuruan tidak ingin daftar pemilih yang masih mengundang tanda tanya, sebab suara mereka bukan permainan. Dan di sinilah kami berharap lebih dari KPU dan Bawaslu, agar keduanya bekerja tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga sesuai nurani.

    Meski demikian, kami memuji satu hal yang sangat penting: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan masih mau duduk bersama, mendengar masukan, dan menerima saran dari masyarakat. Di banyak tempat, keterbukaan seperti itu sudah mulai langka. Di Pasuruan, keterbukaan itu masih hidup, dan kami bersyukur. Ini menunjukkan bahwa kedua lembaga itu tidak alergi terhadap kritik, bahkan memerlukannya sebagai bahan perbaikan.

    Namun, setelah pujian, kembali kami tegaskan kritik yang perlu disampaikan: rakyat ingin perbaikan yang nyata. Mereka ingin perubahan yang bisa dirasakan, bukan hanya disebutkan dalam rapat. Mereka ingin data pemilih yang tidak berubah seperti ombak. Mereka ingin kepastian bahwa tidak ada satu pun warga Pasuruan yang terlepas dari daftar hanya karena kelalaian kecil yang semestinya bisa dicegah. Dan mereka berharap KPU dan Bawaslu mengawal hal ini dengan keseriusan yang lebih kuat.

    Meski begitu, kami kembali memberikan apresiasi kepada kedua lembaga tersebut. Mereka telah menunjukkan itikad baik, kesediaan bekerja sama, dan langkah langkah perbaikan yang tidak boleh diabaikan. Kami percaya bahwa dengan dukungan masyarakat Pasuruan, KPU dan Bawaslu dapat menutup celah celah yang tersisa dan memperkuat akurasi daftar pemilih.

    Akhirnya, DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan berdiri bersama rakyat untuk menyampaikan harapan sederhana:
KPU dan Bawaslu, kami menghargai kerja keras kalian. Kami memuji keterbukaan kalian. Tetapi kami juga memanggil kalian untuk lebih cermat, lebih jeli, dan lebih teguh dalam menjaga hak suara rakyat.

Ketika data benar, keadilan tumbuh.
Ketika keadilan tumbuh, rakyat merasa dihargai.
Dan jika rakyat dihargai, Pasuruan melangkah lebih terang menuju masa depannya.


(halaman resmi KPU Kabupaten Pasuruan) tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025:


1. Judul dan Waktu

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Berita ini dipublikasikan pada Senin, 08 Desember 2025 pukul 20:00 WIB di berita resmi KPU Kabupaten Pasuruan. KPU Pasuruan


2. Tempat dan Tujuan Pelaksanaan

KPU Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat pleno terbuka pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Gedung Serbaguna Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. KPU Pasuruan

Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari kewajiban regulatif untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan. KPU Pasuruan


3. Dasar Hukum

Pelaksanaan rapat pleno ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya ketentuan yang mewajibkan rekapitulasi data pemilih dilakukan secara rapat pleno terbuka minimal setiap tiga bulan sekali. KPU Pasuruan


4. Tujuan Pemutakhiran Data

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) mempunyai dua tujuan utama:

  1. Menjaga dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar penyusunan pada pemilu atau pemilihan berikutnya.

  2. Menyediakan data pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. KPU Pasuruan


5. Sambutan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa rapat pleno Triwulan IV ini adalah tindak lanjut dari pleno-pleno sebelumnya.

Beliau menegaskan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab KPU dalam pemutakhiran data bersama Bawaslu untuk mengawal validitas data. KPU Pasuruan

Ketua KPU juga menyampaikan penghargaan kepada semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pencocokan dan penelitian data (coktas), sehingga pembaruan data dapat dilakukan dengan lebih baik. KPU Pasuruan


6. Pemaparan Hasil Rapat

Setelah sambutan, rapat pleno dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro. KPU Pasuruan

Dalam sesi pemaparan tersebut, peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan saran, tanggapan, dan masukan terkait data pemilih yang dipresentasikan, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan keterbaruan data. KPU Pasuruan


7. Penetapan dan Keputusan

Setelah proses pembahasan dan penyerapan berbagai masukan, hasil rapat pleno dibacakan dan ditetapkan secara resmi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, KPU Kabupaten Pasuruan mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan Nomor 65 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Triwulan Keempat Tahun 2025. KPU Pasuruan


8. Hadirnya Pengawasan dan Mitra Strategis

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak penting sebagai bagian dari monitoring dan kolaborasi:

  • Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur

  • Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur

  • Bawaslu Kabupaten Pasuruan

  • Kodim 0819 Pasuruan

  • Polres Pasuruan Kota dan Polres Pasuruan

  • Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan

Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam menjaga data pemilih yang valid dan transparan. KPU Pasuruan


9. Komitmen KPU

KPU Kabupaten Pasuruan menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keakuratan dan keterbaruan data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. KPU Pasuruan

"PBB Kab. Pasuruan Salah Data, Salah Masa Depan!"

Jumat, Desember 12, 2025

Sumber Gambar 1

    Di bawah bayang Gunung Bromo yang tak pernah tidur, Pasuruan selalu menyimpan bisikan tentang kejujuran. Angin dari lereng Tosari membawa cerita yang tidak tercatat dalam berita, tetapi terasa oleh hati yang masih peka. Cerita tentang suara rakyat yang belum semuanya kembali ke tuannya. Cerita tentang nama nama yang hidup maupun yang telah pergi, namun masih ditulis dalam daftar yang seharusnya menjadi cermin keadilan.

    Ketika Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyingkap tabir itu dengan temuan demi temuan, seakan ada gema yang memantul dari dinding pesantren hingga pasar pasar desa. Gema yang menegur kita pelan namun tegas: bahwa demokrasi tidak pernah berdiri sendiri. Ia hidup dari ketelitian, dari keberanian, dari pengawasan yang tidak mengenal lelah. Dalam tiap angka yang mereka ungkap, ada getaran moral yang tidak boleh diabaikan.

    Dan ketika KPU Kabupaten Pasuruan memberikan jawabannya, DPC Partai Bulan Bintang tidak sekadar mendengar. Kami menyimaknya dengan hati yang diajarkan oleh sejarah bangsa: hati yang tahu bahwa setiap kelalaian sekecil debu dapat berubah menjadi badai bila dibiarkan. Kami menyimaknya dengan kesadaran bahwa daftar pemilih bukan kumpulan huruf, tetapi kumpulan amanah dari masyarakat Pasuruan yang bekerja, berdoa, dan berharap agar suara mereka tidak hilang di tikungan jalan demokrasi.

    Di tanah ini, tempat para kiai menanamkan akhlak seperti menanam padi, kami belajar bahwa kebenaran tidak boleh hanya dipahami. Ia harus dijaga. Ia harus dihidupkan. Dan hari ini, ketika temuan Bawaslu membuka pintu kewaspadaan, DPC Partai Bulan Bintang melangkah masuk dengan satu tekad: menyerukan bahwa ketidaktepatan bukan sekadar kekeliruan administratif. Ia adalah ancaman sunyi terhadap hak warga, dan sunyi seperti inilah yang paling sering menipu kita.

    Kami berdiri bersama masyarakat Pasuruan. Bersama para buruh yang memulai hari saat fajar masih basah, para pedagang yang membuka lapak sebelum ayam berkokok, para santri yang membaca masa depan dalam kitab kuning mereka. Kami berdiri untuk mengatakan bahwa tidak ada suara rakyat yang boleh mengambang, tersesat, atau diabaikan.

    Dan bagi siapa pun yang membaca bait ini, biarlah kata kata ini menuntun Anda tanpa terasa: bahwa demokrasi bukan panggung elite. Demokrasi adalah napas rakyat. Dan ketika napas itu terancam oleh ketidaktepatan data, oleh kelengahan, atau oleh tindak lanjut yang masih remang remang, maka seluruh kita dipanggil untuk terbangun.

    Inilah tanggapan DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan. Bukan sekadar reaksi, tetapi seruan moral. Seruan agar setiap lembaga bekerja seterang cahaya bulan dan setegas garis bintang, agar suara rakyat Pasuruan kembali menemukan rumahnya: jujur, sah, dan tidak ternodai.

    Dan untuk memahami alasan kami bersuara, berikut ini kami paparkan kembali rangkaian peristiwa serta temuan Bawaslu Kabupaten Pasuruan yang menjadi dasar sikap kami.

Data Pemilih Jadi Sorotan! Bawaslu Pasuruan Desak KPU Perjelas Tindak Lanjut
Tanggal & Sumber: humas, Senin, 8 Desember 2025 — 20:59 WIB, dari situs resmi Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

  1. Konteks Acara
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Kantor KPU Pasuruan. Dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan hadir dan menyampaikan hasil pengawasannya.

  2. Temuan Data Pemilih oleh Bawaslu
    Dari pengawasan dan uji petik lapangan yang dilakukan selama bulan November 2025, Bawaslu menemukan sejumlah ketidaksesuaian/masalah dalam data pemilih:

    a. Masalah utama dalam Daftar Pemilih:

    • 135 pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih tercatat dalam daftar pemilih.

    • 42 pemilih baru berstatus Memenuhi Syarat (MS) belum masuk dalam daftar pemilih.

    • 30 pemilih baru yang belum mencapai usia 17 tahun tetapi sudah menikah belum terdaftar.

    b. Temuan dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB):

    • 37 pemilih yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih.

    • 43 pemilih baru berstatus MS belum terdaftar dalam DPB.

    • 30 pemilih baru di bawah 17 tahun yang sudah menikah juga belum tercatat dalam DPB.

  3. Respon Bawaslu terhadap Jawaban KPU
    Bawaslu menyatakan bahwa saran perbaikan (sarper) yang sebelumnya mereka kirimkan ke KPU telah dibalas, tetapi balasan KPU dianggap terlalu umum karena hanya menyatakan bahwa data akan “ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tanpa penjelasan rinci maupun bukti nyata tindakan korektifnya.

  4. Permintaan Penjelasan dari Bawaslu
    Dalam forum pleno, Bawaslu secara khusus meminta penjelasan terperinci dari KPU atas beberapa hal, yaitu:

    • Apakah semua temuan tadi sudah benar-benar ditindaklanjuti?

    • Bagaimana hasil konkret dari tindak lanjut tersebut?

    • Kategori mana yang paling dominan dalam data TMS agar bisa menjadi fokus pengawasan ke depan?

  5. Imbauan dan Sorotan Lain
    Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar temuan yang belum memiliki bukti dukung lengkap tetap dibahas secara terbuka dalam forum resmi dan dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait. Bawaslu menyoroti bahwa jumlah pemilih baru dan pemilih dengan status TMS yang masih muncul dalam data pleno sangat banyak, sehingga perlu diklarifikasi agar proses pemutakhiran data pemilih ke depan bisa semakin akurat dan transparan.

  6. Fokus Bawaslu
    Pada akhirnya, artikel menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data pemilih, karena hal tersebut dianggap penting untuk menjaga kualitas proses demokrasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Pemilu Sukses di Atas Kertas, Bagaimana dengan Hati Rakyat?"

Sabtu, Desember 06, 2025

    Di Pasuruan, angin laut kerap membawa pesan lirih dari para nelayan yang pulang sebelum matahari naik. Di pasar pasar kecil, para pedagang saling mengucap salam seolah setiap pagi adalah rapat akbar rakyat yang paling jujur. Di pondok pondok santri, doa dipanjatkan tanpa pamrih agar negeri ini tetap di jalan yang lurus. Rakyat Pasuruan hidup dengan amanah, dan amanah itu menjadi ruh dari suara mereka dalam pemilihan umum.

    Karena itulah ketika Prof. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa pemilu adalah sumber utama legitimasi kekuasaan, suara beliau seperti mengulang apa yang sudah lama diketahui rakyat: kekuasaan hanya sah bila lahir dari proses yang jujur, adil, dan dipercaya. Kami dari DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan mendukung penuh pandangan itu, karena tanpa pemilu yang benar, rakyat tidak pernah benar benar memerintah.

    Namun rakyat pun tidak buta. Di warung kopi dekat tambak, ada yang berbisik, “Kalau aturan pemilu terus berubah, bagaimana suara kami bisa tenang?” Sebuah kalimat satiris, lembut tetapi menggigit. Rakyat hanya ingin satu hal: proses yang pasti, aturan yang jelas, dan pemilu yang tidak mengkhianati harapan mereka.

    Dalam diskusi nasional yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sipil, kami melihat pucuk harapan. Ada yang ingin memperbaiki undang undang pemilu, ada yang ingin merapikan norma hukum agar tidak kembali menjadi arena tarik menarik kepentingan. Kami menghargai itu. Kami bersyukur pemerintah tidak menutup pintu dari kritik atau masukan, sebagaimana disampaikan Prof. Yusril dalam forum tersebut.

    Namun, pujian tidak meniadakan kewajiban untuk memberikan pandangan. Kami mengingatkan bahwa pembenahan undang undang pemilu tidak boleh setengah hati. Keterlibatan publik harus nyata, bukan formalitas. Moralitas politik harus dikembalikan ke tempatnya. Suara rakyat jangan dijadikan angka yang bisa dinegosiasikan.

    Kami, Partai Bulan Bintang Kabupaten Pasuruan, bersama masyarakat Pasuruan, menegaskan:
pemilu yang kokoh akan melahirkan legitimasi kekuasaan yang kuat. Pemilu yang rapuh akan menimbulkan keraguan yang panjang.

Dan suara rakyat Pasuruan, suara yang tumbuh dari kesabaran, kerja keras, dan doa, tidak boleh tersesat di dalam proses yang kabur.


Berikut isi lengkap dan rinci dari halaman berita di JurnalMadani.com 

Judul Berita & Informasi Dasar

Proses Pemilihan Umum Jadi Penentu Utama Kuatnya Legitimasi Kekuasaan
Dipublikasikan oleh Redaksi, Kamis, 04 Desember 2025 — 00:56:35 WIB. jurnalmadani.com


Isi Berita Lengkap

1. Pokok Pernyataan Utama

Berita ini menyampaikan bahwa pemilihan umum merupakan sumber utama legitimasi kekuasaan. Tanpa pelaksanaan pemilu yang adil, berintegritas, dan dipercaya oleh rakyat, legitimasi kekuasaan suatu pemerintahan akan menjadi rapuh. jurnalmadani.com


2. Narasumber dan Konteks

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra, pada saat ia memberikan sambutan dalam acara diskusi bertema:

“Transformasi Demokrasi melalui Kodifikasi Undang-Undang Pemilu”
yang diselenggarakan pada Rabu, 3 Desember 2025 di Jakarta. jurnalmadani.com


3. Isi Sambutan Yusril Ihza Mahendra

Dalam sambutannya:

  • Prof. Yusril menegaskan bahwa pemilihan umum adalah sumber utama legitimasi kekuasaan, dan bila proses pemilu tidak adil atau tidak dipercaya, maka legitimasi kekuasaan itu akan rentan. jurnalmadani.com

  • Ia menjelaskan bahwa pembuatan norma-norma hukum pemilu melibatkan politisi dengan agenda dan kepentingan masing-masing. jurnalmadani.com

  • Karena itu, menurutnya, ketika ada organisasi masyarakat sipil yang berinisiatif memperbaiki undang-undang pemilu, pemerintah tidak memandangnya sebagai tandingan apalagi tantangan. Sebaliknya, pemerintah menghargai semangat kontribusi tersebut sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. jurnalmadani.com


4. Sikap Pemerintah terhadap Peran Masyarakat Sipil

Prof. Yusril menyampaikan bahwa:

  • Pemerintah memerlukan masukan dan pikiran jernih dari berbagai kelompok masyarakat, terutama dari mereka yang bebas dari kepentingan politik dan benar-benar memberi kontribusi dalam merumuskan aturan hukum terkait pemilu. jurnalmadani.com

  • Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menyambut gembira dan berterima kasih atas partisipasi semacam itu. jurnalmadani.com


5. Apresiasi terhadap Inisiatif Diskusi

Secara khusus, Prof. Yusril mengapresiasi prakarsa Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) bersama Koalisi Masyarakat Sipil yang menyelenggarakan diskusi “Transformasi Demokrasi melalui Kodifikasi Undang-Undang Pemilu”. jurnalmadani.com


6. Implikasi Pemikiran Publik terhadap Pembentukan UU

Menurutnya, suara-suara opini yang kuat dan jernih di tengah masyarakat penting agar para pembentuk undang-undang — baik pemerintah maupun DPR — sungguh-sungguh memperhatikan dan menyerap aspirasi publik, sehingga pemilu dapat terwujud sebagai proses yang:

  • langsung

  • umum

  • bebas

  • rahasia

  • jujur

  • adil

yang sesuai dengan harapan seluruh rakyat Indonesia. jurnalmadani.com


7. Penutup

Berita diakhiri tanpa tambahan komentar atau opini lain dari redaksi selain keterangan penyunting (Editor: susanto sudarmo). jurnalmadani.com


Ringkasan Poin Utama

  1. Pemilu adalah penentu utama legitimasi kekuasaan.

  2. Diskusi tentang kodifikasi UU Pemilu digelar oleh masyarakat sipil, yang diapresiasi pemerintah.

  3. Pemerintah membuka ruang bagi masukan masyarakat dalam pembentukan aturan hukum pemilu.

  4. Opini kuat publik diperlukan agar UU Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. jurnalmadani.com


Sumber

📌 Semua isi di atas diambil langsung dari halaman berita:
“Proses Pemilihan Umum Jadi Penentu Utama Kuatnya Legitimasi Kekuasaan” di JurnalMadani.com, edisi 4 Desember 2025. jurnalmadani.com

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.